Mafia Minyak di Lahan PT Hindoli Masih Kebal Hukum? Alek Pander Angkat Bicara
Centralinformationasean.com, Sekayu 2-3-2025 – Kasus illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah mencapai tahap pembahasan di tingkat provinsi. Namun, ironisnya, penertiban dan penegakan hukum oleh Polres Musi Banyuasin masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pembiaran Pengeboran Ilegal: Ada Apa dengan APH?
Maraknya pengeboran ilegal di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli menimbulkan kecurigaan. Terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang disinyalir tidak memiliki keberanian untuk menindak tegas aktivitas ilegal ini. Lahan perkebunan berubah menjadi area pertambangan ilegal dengan sumur-sumur minyak yang tumbuh bak jamur di musim hujan.
Aparat Penegak Hukum Diduga Terlibat?
Ketidakberanian APH dalam mengambil tindakan memunculkan pertanyaan besar: apakah ada oknum yang turut bermain, sehingga penegakan hukum menjadi mandek? Tokoh Pemuda Muba, Alek Pander SH, menyayangkan sikap APH yang terkesan enggan menertibkan illegal drilling yang semakin merajalela di Kecamatan Keluang.
Dampak Lemahnya Hukum: Kerusakan Lingkungan dan Keuntungan Mafia
“Lemahnya hukum di Muba menyebabkan praktik illegal drilling semakin subur di lahan PT Hindoli. Perkebunan kelapa sawit disulap menjadi lokasi pengeboran ilegal, yang berakibat pada kerusakan lingkungan,” ujar Alek Pander, Sabtu (01/03/2025).
Menurut Alek, seolah-olah seluruh aparat hukum tunduk pada kekuatan mafia minyak. Kebakaran sumur minyak ilegal kerap terjadi, namun tidak ada proses hukum lanjutan yang jelas. Faktor ekonomi masyarakat seringkali dijadikan tameng oleh para pelaku usaha ilegal ini, yang terus mengembangkan bisnis haramnya tanpa mempedulikan lingkungan dan keselamatan warga.
Masyarakat Jadi Ujung Tombak Mafia Minyak?
“Ketergantungan ekonomi masyarakat pada aktivitas ilegal ini memberikan keuntungan besar bagi mafia minyak. Akibatnya, illegal drilling sudah seperti pasar di dalam perkebunan sawit. APH dihadapkan pada dilema: hilangnya mata pencaharian masyarakat jika dilakukan penertiban. Alhasil, penegakan hukum pun terabaikan,” jelasnya.
Alek menambahkan, jika pembiaran ini terus berlanjut, mafia minyak akan semakin diuntungkan dan masyarakat hanya dimanfaatkan sebagai alat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ini adalah situasi yang sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan.
“Jika hal ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan dan nyawa masyarakat akan terancam. Para mafia minyak tersebut menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak permasalahan yang akan ditimbulkan illegal drilling,” tegasnya.
Sumber: gogagalife.com – Berita terkini dan informasi terpercaya. Dapatkan informasi menarik lainnya di Gogagalife.
Reporter: Edi Safarudin