Ketegasan Bupati Minut: Pejabat Absen Dianggap Mundur!
gogagalife.com, MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, mengambil sikap tegas terkait kedisiplinan pejabat di wilayahnya. Didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung, Joune menyatakan bahwa pejabat yang absen dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Inovasi, dan Prestasi Perangkat Daerah dianggap mengundurkan diri.
Komitmen Pejabat Dipertanyakan
Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Bupati kepada publik. Komitmen yang diharapkan dari para pejabat tampak nyata saat mereka menandatangani dokumen perjanjian tersebut.
Bupati Pantau Langsung Penandatanganan
Bupati Joune memantau langsung proses penandatanganan. Ia bahkan menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait ketidakhadiran beberapa pejabat. “Pak Sekda, untuk pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan, kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong dicek baik-baik,” tegas Joune kepada Sekda Minut, Novly Wowiling.
Komitmen untuk Masyarakat
Bupati Joune mengingatkan pentingnya komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas adalah bukti kesungguhan tersebut. “Ini adalah bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025. Jika tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kesepakatan kerja yang tertuang dalam pakta integritas semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kembali ke Beranda gogagalife.com untuk informasi menarik lainnya.