Pertamina Jamin Kualitas Pertamax: Masyarakat Diminta Tenang di Tengah Isu yang Beredar
gogagalife.com – Di tengah ramainya perbincangan mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, angkat bicara. Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan terpengaruh oleh isu yang beredar terkait dugaan oplosan pada BBM Pertamax. Menurutnya, Pertamax, yang memiliki angka oktan (RON) 92, beserta seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Kepastian Kualitas dan Pengawasan Ketat
“Kami menjamin operasional Pertamina berjalan dengan baik dan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta menjaga kualitas produk BBM untuk masyarakat,” ujar Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Ia menambahkan bahwa produk BBM Pertamina secara rutin diuji dan diawasi dengan ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
Menghormati Proses Hukum yang Berlangsung
Pertamina menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023. Meski demikian, Simon memastikan bahwa operasional Pertamina tetap berjalan lancar dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat selama proses penyidikan berlangsung.
Upaya Peningkatan Tata Kelola Perusahaan
Sebagai induk perusahaan energi dengan berbagai lini bisnis, Pertamina terus berupaya meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di seluruh Pertamina Group. Hal ini dilakukan melalui sinergi yang lebih erat dengan Kejaksaan Agung.
Apresiasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Simon menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap kualitas produk Pertamina selama ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Tanggapan Terhadap Investigasi Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian RON 92, namun yang dibeli sebenarnya adalah RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di penyimpanan atau depo untuk menjadi RON 92, yang mana praktik ini tidak diperbolehkan.
Informasi ini muncul setelah pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
Penegasan Kesesuaian Spesifikasi Pertamax
Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujar Santoso Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan dan informasi terbaru dari Pertamina, Anda dapat mengunjungi halaman utama kami di gogagalife.com.