Polemik Penunjukan PLT Ketua PWI Sulut: SK Diragukan Keabsahannya?
gogagalife.com – Penunjukan Vanny Loupatty sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan perdebatan. Keputusan ini dianggap bermasalah karena Surat Keputusan (SK) penunjukan diterbitkan oleh PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang belum diakui secara resmi.
Keanggotaan Vanny Loupatty Dipertanyakan
Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, menjelaskan bahwa status keanggotaan Vanny Loupatty di PWI Sulut sudah tidak berlaku sejak 8 Juni 2009. “Keanggotaan Vanny di PWI Sulut sudah dihapus sejak tahun 2009. Masa berlakunya berakhir pada 8 Juni 2009, dan hingga saat ini tidak pernah diperpanjang,” kata Voucke kepada wartawan.
Legitimasi SK Penunjukan Diragukan
Voucke Lontaan menambahkan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh PWI Pusat hasil KLB tidak memiliki dasar yang kuat. “Kami tetap berpegang pada aturan organisasi yang sah. PWI Sulut memiliki mekanisme sendiri dalam memilih kepengurusan dan tidak bisa menerima keputusan dari pihak yang tidak diakui,” tegasnya.
PWI Sulut terus menjalankan roda organisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengabaikan keputusan yang dianggap tidak sah. Kembali ke Beranda gogagalife.com untuk informasi menarik lainnya.