Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi Dibekuk Polisi Pasar Kemis – gogagalife.com
TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang spesialis pencurian mobil pick up yang beroperasi lintas provinsi. Tersangka berinisial M (57) diamankan bersama barang bukti dua unit mobil losbak hasil curian.
Penangkapan Tersangka dan Modus Operandi
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa tersangka M merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up dan telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Pasar Kemis, termasuk di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.
“Tersangka diamankan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda, Tangerang,” ujar AKP Syamsul Bahri pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pick up yang diduga hasil curian. Setelah diubah bentuknya, tersangka akan menghubungi eksekutor berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya. gogagalife.com terus berupaya memberikan informasi terkini dan akurat kepada Anda.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan pick up beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, sehingga sulit teridentifikasi.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Peran tersangka M adalah mengubah bentuk awal kendaraan dan mengganti plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tandasnya.
(Red/Apang)