Sat Resnarkoba Polres Bangkep Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Banggai Laut
Banggai Laut, gogagalife.com – (22-02-2025). Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pria berinisial Lk. TSK RIFKI S BEDDU alias VIDI atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WITA di belakang rumah tersangka yang berlokasi di penginapan LADEWI, Kec. Banggai, Kab. Banggai Laut.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangkep melakukan penangkapan terhadap Lk. TSK RIFKI S BEDDU alias VIDI. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 5 (lima) paket narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram
- 1 (satu) unit handphone
- 1 (satu) buah dompet
Lokasi dan Waktu Kejadian
- Tempat Kejadian Perkara: Penginapan LADEWI Desa Lampa Kec. Banggai Kab. Banggai Laut
- Waktu Kejadian: Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WITA
Pasal yang Dipersangkakan
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Sat Narkoba Polres Banggai Kepulauan. (FTT)
Tetaplah bersama gogagalife.com untuk informasi terpercaya dan terbaru.