Trauma Psikologis Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Usut Tuntas Kasus Roy Sagala

Roy Sagala mencari keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpanya di Dairi.

Kasus Penganiayaan Roy Sagala: Kuasa Hukum Mendesak Polres Dairi Bertindak Cepat

gogagalife.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Roy Sagala, yang menyeret nama wakil bupati Dairi terpilih, Wahyu Sagala, dan Ion Manik, terus bergulir. Peristiwa yang terjadi di gudang Wahyu Sagala, Jalan Tigalingga KM 3 (Lae Nuaha), Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, pada 6 Januari 2025, ini masih belum menemui titik terang kepastian hukum.

Desakan Kuasa Hukum

Supri Silalahi SH, selaku kuasa hukum Roy Sagala, mendesak Polres Dairi untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kliennya. Laporan polisi dengan nomor LP/B/12/1/2025/SPKT POLRES DAIRI /POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 09 Januari 2025 telah diajukan. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 15 Februari 2025, di kantor DPC Perari, Jalan Sudirman, Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Harapan Akan Profesionalitas Polres Dairi

Supri Silalahi berharap Polres Dairi dapat bertindak profesional dalam menangani perkara ini. Ia juga meminta agar pelantikan Wahyu Sagala sebagai wakil bupati Dairi terpilih ditunda hingga kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang. “Saya berharap yang bersangkutan ditunda dulu pelantikannya sebagai wakil bupati Dairi terpilih sebelum kasus ini terang benderang,” tegasnya.

DPRD Diminta Berperan Aktif

Sebagai kuasa hukum Roy Sagala, Supri Silalahi juga meminta DPRD untuk merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri RI agar menunda pelantikan Wahyu Sagala. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan lancar dan terciptanya persamaan hukum bagi setiap warga negara. “DPRD diminta untuk merekomendasikan ke menteri dalam negeri RI untuk menunda pelantikan wakil bupati Dairi terpilih Wahyu sagala sebelum perkara terhadap pihak korban Roy Sagala terang benderang,” ujarnya.

Dampak Psikologis pada Korban

Akibat penganiayaan tersebut, Roy Sagala mengalami trauma psikologis dan ketakutan. Selain itu, ia juga mengalami lebam dan sakit di seluruh tubuh. “Akibat peristiwa penganiayaan tersebut klien saya mengalami trauma dan ketakutan secara psikologis, lebam dan sakit diseluruh badan,” pungkas Supri Silalahi. Keadilan bagi Roy Sagala diharapkan segera terwujud melalui penegakan hukum yang adil dan transparan. Kembali ke halaman utama.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *