Kota Tangerang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Peredaran Gelapnya

Penandatanganan Komitmen P4GN di Kota Tangerang

Komitmen Pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang Diperkuat

Kota Tangerang // gogagalife.com – Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah untuk Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030, Drs. H. Sachrudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkot Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang ini berlangsung dalam Forum Komunikasi P4GN di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (4/2/2025).

Kolaborasi untuk Kota Tangerang Bersih dari Narkoba

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersatu padu mewujudkan kota yang bersih dari narkoba. Komitmen ini sejak awal kita jalankan secara kolaboratif, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dukung,” jelas Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda. Kami berharap masyarakat dapat bahu-membahu dan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tambahnya.

Implementasi Rencana Aksi P4GN yang Konkret

Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari seluruh stakeholder dalam melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati.

“Kita semua telah menyaksikan komitmen dari berbagai pihak. Kami berharap komitmen ini dapat diimplementasikan secara aktif dan bersemangat agar masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Vivick.

Tiga Bidang Utama dalam Rencana Aksi Daerah P4GN

Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani mencakup tiga bidang utama, yaitu:

  • Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
  • Bidang Rehabilitasi: Fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahguna narkoba.
  • Bidang Pemberantasan: Menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.

Pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *